Muarasengoan Gelar Musrenbangdes
Muarabulian,RJ - Pemerintah Desa Muarasingoan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), guna Penyusunan Rencana Kerja Pemeri
Read moreKualatungkal,RJ - Walk out nya Bupati Tanjab Barat, Ir H. Safrial, MS dari sidang paripurna pengesahan RAPBD 2021 pada Senin (30/11) masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, tanpa mengemukakan alasan terkait walk out nya Bupati dari sidang paripurna.
Hal itu dikatakan pelaksana tugas Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jakfar. Dia mengaku heran dengan tingkah laku Bupati yang menyatakan walk out dari sidang paripurna. "Kita tidak tau alasan mendasar dio (Bupati.red) untuk walk out dari siding," kata Ahmad Jakfar saat dikonfirmasi media.
Dijelaskannya, pembahasan APBD ini sudah melalui mekanisme yang sangat normal, dibahas perkomisi dan badan anggaran DPRD kabupaten Tanjab Barat.
Menurutnya, sebenarnya pembahasan pada paripurna APBD ini adalah mendorong penyelesaian target - target RPJMD. "Kami sendiri binggung kenapa terjadi begitu (tindakan yang dilakukan oleh Bupati.red)," sebut Plt ketua DPRD Tanjab Barat ini.
Dia menduga, walk out nya Bupati Tanjab Barat ini disebabkan usulan yang disampaikan oleh pemerintah daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinaikkan lagi oleh para anggota DPRD dan pembelanjaan pembangunan banyak terpotong. "Target PAD masak dak boleh tinggi, itukan menguntungkan rakyat itu, yang memicu para OPD bekerja maksimal masak dak boleh" terang Jakfar.
Dinaikan target oleh DPRD kabupaten Tanjab Barat semula 108 menjadi 120. Sesuai dengan amanah visi dan misi RPJMD yang belum mencapai target yang diharapkan bersama agar tuntas. "Seharusnya Bupati terimakasih dalam hal itu, karena visi dan misi dia kita dorong supayo tuntas," tegasnya.
Jakfar juga menyayangkan sikap Bupati, seharusnya, Bupati Tanjab Barat, membuka ruang komunikasi dan tidak melakukan hal tersebut. "Dari pembahasan perkomisi kemaren seharusnya ajukan keberatan, kenapa baru setalah paripurna ini melakukan walk out, dan pada saat itu tidak ada tim dari pemda yang mengusulkan keberatan" ungkapnya.
Walaupun dengan sikap Bupati yang ambil sikap walk out, paripurna DPRD kabupaten Tanjab Barat tetap dilanjutkan dan ditandatangani oleh semua anggota DPRD yang hadir, sesuai dengan Permendagri nomor 64.
"Yang tidak terlaksana hanya tanda tangan bersama, kalau DPRD semua tanda tangan. Hanya Bupati yang tidak tanda tangan. Bahwa sesuai dengan permedagri nomor 64 bahwa tanggal 30 November 2020 batas akhir penanda tangan persetujuan APBD tahun 2021 sudah dilaksanakan," pungkasnya. (
Penulis: Samsul
Editor: Asep Loethfi
Muarabulian,RJ - Pemerintah Desa Muarasingoan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), guna Penyusunan Rencana Kerja Pemeri
Read moreMuaratebo,RJ - Sejak pagi hingga sore Rabu (24/11) luapan sungai Batang Tabir di Kecamatan Muaratabir Kabupaten Tebo terus meningkat. Bahkan ratusan r
Read moreKualatungl,RJ - Pembangunan infrastruktur yang menggerus dana APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2019 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Read moreSarolangun,RJ - Akibat diguyur hujan lebat dengan durasi yang cukup lama, puluhan rumah warga di Desa Pulaupandan, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolang
Read moreSarolangun,RJ - Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus melakukan upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19) yang saat ini jumlah terkonfirmasi
Read moreMuaratebo,RJ - Pemerintah kabupaten (Pemkab) memastikan lanjutan proyek pelebaran jalan lintas Tebo pada tahun 2021 mendatang tidak akan dilanjutkan l
Read more