Khidmat, HUT Merangin Diperingati Secara Virtual
Bangko,RJ - Kabupaten Merangin genap berusia 71 tahun, pada 22 Desember 2020. Hari Ulang Tahun (HUT) Merangin ke-71 tersebut, diperingati di tengah pa
Read moreREPORTASEJAMBI, Muarabungo - Perayaan hari raya Natal tahun 2020 berbeda dari sebelumnya. Melalui surat edaran Bupati Bungo, Nomor 740/ ta -/Kesra tentang himbauan perayaan ibadah Natal dan acara pergantian tahun dalam Kabupaten Bungo, ibadah Natal harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Bupati Bungo, H Mashuri melalui, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Zainadi, mengungkapkan, pembatasan ibadah Natal berdasarkan Peraturan Bupati Bungo Nomor 48 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegal Hukum Protokol Kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.
"Edaran ini hasil dari keputusan rapat Forkompida pada 17 Desember lalu. Dan untuk memutus rantai penyebaran virus corona," ungkap Zainadi.
Kadis Kominfo menyampaikan, dari hasil rapat tersebut diputuskan, perayaan ibadah Natal agar dilakukan dengan protokol kesehatan dan sidang gereja dilakukan secara virtual, sebagaimana diatur oleh Persatuan Gereja Indonesia (PGI)
"Poin kedua tidak diperkenankan melakukan perayaan malam pergantian tahun yang berpotensi menciptakan kerumunan pada kegiatan tersebut," lanjut Zainadi.
Selain edaran untuk ibadah Natal dan perayaan pergantian tahun, surat edaran juga mengatur untuk usaha dan pariwisata. Dimana kegiatan usaha seperti restoran, pariwisata agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Usaha restoran dan pariwisata dinyatakan boleh melaksanakan kegiatan dengan protokol kesehatan. Harus menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker," jelas Zainadi.
Pada poin keempat dalam surat edaran, masing-masing Kecamatan, Kelurahan dan Pemerintah Dusun bersama TNI, Polri dan yang tergabung dalam Tim Satgas Penanganan COVID-19 agar melaksanakan tugas pengawasan dan menjamin tidak terjadi kerumunan. serta menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran. (run)
Penulis: Bahrun
Editor: Asep Loethfi
Bangko,RJ - Kabupaten Merangin genap berusia 71 tahun, pada 22 Desember 2020. Hari Ulang Tahun (HUT) Merangin ke-71 tersebut, diperingati di tengah pa
Read moreREPORTASEJMBI, Bangko - Pemerintah Kabupaten Merangin dianugerahi penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020, kategori ‘Kabupaten Sangat In
Read moreREPORTASEJAMBI, Bangko - Ketua TP PKK Merangin Hj Hesty Haris, membuka kegiatan Rapid Tes gratis untuk kaum perempuan, yang didominasi oleh emak-emak
Read moreREPORTASEJAMBI, BANGKO - Mari bersama-sama mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa, sehingga penyaluran dan penggunaan dana desa itu bisa tepat
Read moreREPORTASEJAMBI, BANGKO - Semua Tim Pencegahan Stunting, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke tingkat desa, jangan sampai gagal paham terh
Read moreREPORTASEJAMBI, BANGKO - Pasca meningkatnya masyarakat Kabupaten Merangin yang terpapar Covid-19 dalam sepekan terakhir, jangan ada lagi terjadi kerum
Read more