Tim Advokasi Haris-Sani Laporkan Paslon Nomor 2 ke Bawaslu
Jambi,RJ - Tim Advokasi calon gubernur dan wakil gubernur Jambi nomor urut 3, Al Haris-Abdullah Sani beserta rombongan mendatangi kantor Bawaslu Provi
Read moreMuarabungo,RJ - Mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh berinisial SH, diduga kuat terlibat kasus proyek fiktif pada tahun 2020. Dengan jumlah kerugian mencapai Rp 129.600.000. Hingga berujung kasus itu dilaporkan oleh anggota BPD kepada pihak kepolisian.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Pauzi dengan tegas mengatakan, kalau seluruh anggota BPD ingin mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh, segera mengembalikan uang yang sudah dia pakai selama menjadi Pjs Rio.
"Kami tak ingin masyatakat menilai BPD tidak bekerja. Padahal selama ini, sudah diingat kepada mantan Pjs Rio segera mengembalikan uang yang telah dia gunakan untuk keperluan pribadi," tegas Puazi.
Bahkan, kata Pauzi, ada empat kegiatan yang tak ada sama sekali realisasinya atau sama dengan fiktif, pembelian Sepeda motor N MAX, MCK, Pajak Kegiatan dan Bibit Tanaman dengan jumlah Rp 129.600.000. Dalam laporan semua itu seratus persen dilaksanakan tetapi kenyataannya tidak ada reaslisasi.
"Berbagai cara sudah kami lakukan, baik secara mediasi ditingkat Dusun dan Kecamatan tapi, tidak juga ada penyelesaian. Namun, pada saat kami melaporkan kasus dugaan kegiatan fiktif itu ke Mapolres Bungo, barulah mantan PJs Rio itu mengembalikan uang hanya sedikit," katanya.
Hal senada disampaikan Ansori R, wakil Ketua BPD Tebing Tinggi Uleh. Kasus dugaan kegiatan fiktif sudah secara resmi dilaporkan ke Tipikor Polres Bungo. Tujuan tak lain, agar perbuatan ini tak lagi terulang di kemudian hari oleh siapapun.
"Selaku BPD kami hanya ingin, uang milik Dusun itu segera dikembikan secepatnya, karena kami tak ingin masalah ini berlarut-larut. Uang itu adalah uang negara jadi segeralah dikembalikan," kata Ansori.
Dikatakan, permasahan ini, jauh-jauh hari sudah dilakukan mediasi. Bahkan mantan Pjs Rio sudah mengakui kalau uang dipakainya dan akan dia kembalikan. Tetapi kenyataan berberada dengan surat pernyataan yang sudah ditandatanganinya.
"Kami ingin segela bentuk pembangunan di Dusun berjalan dengan baik dan sesaui aturan berlaku. Karena itu, segeralah kembalikan saja uang yang digunakan itu. Uang negara jangan dianggap enteng," cetus Ansori. (run)
Penulis: bahrun
Editor: Asep Loethfi
Jambi,RJ - Tim Advokasi calon gubernur dan wakil gubernur Jambi nomor urut 3, Al Haris-Abdullah Sani beserta rombongan mendatangi kantor Bawaslu Provi
Read morePalembang,RJ-Jurnalis muda bernama Muhammad Barthan Kusumah "alias" Nathan, merupakan salah satu mahasiswa yang ditangkap di kediamnya di Palembang. B
Read morePalembang,RJ – Ringannya tuntutan Jaksa dan putusan Pengadilan Negeri (PN) Ogan Komering Ilir (OKI) terhadap Khoiril Anwar, oknum Kades Pangkalanpam
Read morePalembang RJ - Penangkapan dan penahanan Jurnalis Mahasiswa sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang. Pelimpahan berkas BAP
Read moreKerinci,RJ - Pasca Kisruh, saat ini suasana di kedua desa yakni Desa Sungaitutung dengan Desa Sungaideras mulai berangsur kondusif. Pemkab Kerinci ten
Read moreKerinci,RJ – Akibat perebutan lahan garapan pertanian di Kerinci, kembali nyaris terjadi bentrokan fisik antar dua desa yang bertetangga. Kali ini a
Read more