Minggu23 Februari 2025

Rekomendasi

Kades Dihukum Ringan, Warga dan Aktivis Demo Kejati Sumsel

Illustrasi

Palembang,RJ – Ringannya tuntutan Jaksa dan putusan Pengadilan Negeri (PN) Ogan Komering Ilir (OKI) terhadap Khoiril Anwar, oknum Kades Pangkalanpam, OKI, membuat masyarakat dan serikat aktivis Sumsel bereaksi. Mereka menggelar demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Jakabaring Palembang Rabu (4/11). Tak kurang 6 lembaga aktivis ini menuntut agar Kejati Sumsel mencopot Kajari OKI.

Menurut masyarakat dan para aktivis, oknum Kades Pangkalanpam telah berbuat kasar dan pemukulan terhadap mantan Ketua BPD Pangkalanpam, M Irsan. Perlakuan kasar dan pemukulan itu dilakukan oknum Kades, karena Irsan melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2017 hingga 2019 ke Kejari OKI dan Inspektorat Kabupaten OKI.

Dalam persidangan, Jaksa dari Kejari OKI menuntut dengan pasal 351 ayat 1 dengan tuntutan satu bulan 15 hari. Akhirnya majelis hakim PN OKI memutuskan hukuman sesuai tuntutan jaksa.

Pendemo yang terdiri dari warga didampingi 6 serikat aktivis Sumsel, yakni Serikat Pemuda Sumsel, Pose RI , Selidik Sumsel, Komunitas Pemuda Pemantau Korupsi Sumsel, Solidaritas Pemuda SWJ Bersatu, Solidaritas Rakyat Anti Korupsi Sumsel juga menduga, dalam proses hokum kasu ini ada permainan. Sebab, dari awal kasus ini, oknum Kades tidak pernah ditahan. “Seharusnya, jaksa menutut terdakwa oknum Kades itu dengan pasal 351 ayat 2 dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara,” kata pendemo dalam orasinya.

Menurut pendemo, akibat pemukulan yang dilakukan itu, korban Irsan menderita lebam memar di muka hingga gigi patah dan pendarahan aktif di rongga hidung. Dari Visum Et Repertum yang dibuat dr Eka Sutriana disebutkan terjadi deviasi pada septum disebabkan kekerasan benda tumpul.

“Dengan perlakuan kasar dan akibat yang diderita oleh M Irsan ini, sangat tidak adil kalau hukumannya hanya satu bulan 15 hari,” kata pendemo.

Para pendemo meminta kepada Kajati Sumsel untuk mencopot Kajari OKI dan menghapus program “Jaksa Pejabat Desa”. Karena program ini diduga menjadi ajang korupsi. Apalagi, ini juga bukan program secara nasional.

Setelah menggelar orasi, akhirnya pernyataan sikap Masyarakat Pangkalanpam ini diterima Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Khaidirman. Kepada pendemo, Kasi Penkum berjanji untuk menyampaikan tuntutan pendemo ke pimpinan, untuk ditindaklanjuti. (ise)

Penulis: Ise Kirana

Editor: Asep Loethfi




Komentar Facebook


Berita Terkait

Kasus Empat Mahasiswa Demo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Palembang RJ - Penangkapan dan penahanan Jurnalis Mahasiswa sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang. Pelimpahan berkas BAP

Read more

Pasca Kericuhan, Desa Sungaitutung dan Sungaideras Berangsur Kondusif

Kerinci,RJ - Pasca Kisruh, saat ini suasana di kedua desa yakni Desa Sungaitutung dengan Desa Sungaideras mulai berangsur kondusif. Pemkab Kerinci ten

Read more

Breaking News! Giliran Warga Sungatutung-Sungaideras Nyaris Bentrok

Kerinci,RJ – Akibat perebutan lahan garapan pertanian di Kerinci, kembali nyaris terjadi bentrokan fisik antar dua desa yang bertetangga. Kali ini a

Read more

Jadi Kurir Narkoba, Oknum Mahasiswa Asal Aceh Ditangkap

 Muarabungo,RJ - Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menangkap 5 orang kurir narkoba lintas Provinsi. Mereka ditangkap pada selasa (27/10) sekira puk

Read more

Antar Mpek Mpek ke Lapas, ZF Ditangkap

Kualatungkal,RJ - Aksi nekat ZF membawa barang haram narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kualatungkal berujung terali besi

Read more

Konflik Antar Desa di Kerinci, Satu Orang Tewas Tertembak

Kerinci,RJ - Kisruh antar warga perladangan Semerap dengan Warga Desa Muak, Senin (26/10) menelan korban jiwa.  Informasi yang diterima, seorang

Read more