Sabtu22 Februari 2025

Rekomendasi

Sebanyak 746,73 Gram Sabu Disita

Jadi Kurir Narkoba, Oknum Mahasiswa Asal Aceh Ditangkap

Illustrasi

 Muarabungo,RJ - Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menangkap 5 orang kurir narkoba lintas Provinsi. Mereka ditangkap pada selasa (27/10) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Sumatra depan Mapolsek Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang.

Kelima pelaku diamankan, diantaranya Suhendri (27), warga Tanahbekali Kecamatan Tanahsepenggal Kabupaten Bungo, Markoni (30) warga Dusun Rambah Kecamatan Tanahtumbuh Kabupaten Bungo, Husen (32), warga Sawang Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Saiful Amri (26), yang merupakan seorang Mahasiswa, warga Muarabatu Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, selanjutnya Ismadi (22), juga seorang Mahasiswa, warga Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, S.I.K melalui Wakapolres Bungo Kompol Yudha Pranata, S.I.K menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada mobil pembawa sabu dari Aceh.

"Kejadian berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada mobil dengan ciri tertentu sedang membawa paket yang di duga narkotika dari Provinsi Aceh tujuan Kabupaten Bungo," sebut Wakapolres.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo langsung melakukan pengintaian di daerah perbatasan Provinsi Jambi dan Provinsi Sumtera Barat.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo melihat mobil dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Petugas langsung menghentikannya dan mengamankan seluruh penumpang mobil di depan Mapolsek Pelayang," tuturnya.

Dari penangkapan terhadap ketiga pelaku Tim menemukan 2 (dua) buah kantong asoi plastik warna putih, masing-masing di dalamnya berisi 4 plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu. Setelah melakukan pengembangan, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku lagi yang menerima paket yang diduga sabu, yang berasal dari kabupaten Bungo.

"Setelah melakukan pengembangan, Tim kembali berhasil mengamankan lagi 2 orang laki-laki yang akan menerima paket yang diduga narkotika jenis sabu tersebut.," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, 2 buah kantong asoi warna putih, 8 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis sabu, 4 unit HP, 1 unit sepeda motor beat warna hitam tanpa Nopol,  1 unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam dengan nopol BK 1105 OD, serta uang tunai sebesar Rp 1.337.000.

Selanjutnya, lima orang laki-laki yang diamankan tersebut beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Bungo, guna pengusutan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kelima pelaku diancam dengan pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 (2)   UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 Tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara," tutupnya. (+)

Penulis: Bahrun

Editor: Asep Loethfi




Komentar Facebook


Berita Terkait

Antar Mpek Mpek ke Lapas, ZF Ditangkap

Kualatungkal,RJ - Aksi nekat ZF membawa barang haram narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kualatungkal berujung terali besi

Read more

Konflik Antar Desa di Kerinci, Satu Orang Tewas Tertembak

Kerinci,RJ - Kisruh antar warga perladangan Semerap dengan Warga Desa Muak, Senin (26/10) menelan korban jiwa.  Informasi yang diterima, seorang

Read more

Warga Semerap dan Muak Nyaris Bentrok

Kerinci,RJ - Warga Dua Desa di Kerinci, yakni warga Desa Semerap dan Desa Muak nyaris bentrok, sejak Minggu (25/10) hingga Senin (26/10).  Informasi

Read more

Ortu Anggap Penangkapan Mahasiswa Demo Cacat Hukum

Palembang,RJ-Empat orang tua mahasiswa yang ditangkap Jatanras Polda Sumsel, usai demo menolak UU Cipta Kerja yakni Rezan bin Rudy, Awabbin Hapiz, Nau

Read more

Polres Bungo Amankan 2 Kg Sabu dan 3.007 Ekstasi

Muarabungo,RJ – Jajaran Polres Bungo berhasil mengungkap jaringan Narkoba antar provinsi. Pengungkapan ini dimulai Sabtu (17/10), hingga berhasil me

Read more

Penangkapan Tanpa SPKap, Ortu Mahasiswa Lapor Propam Polda Sumsel

Palembang,RJ – Penangkapan beberapa oknum mahasiswa di Palembang pasca demo menolak UU Omnibus Law, diprotes oleh keluarga. Karena sejak dijemput Se

Read more