Penangkapan Tanpa SPKap, Ortu Mahasiswa Lapor Propam Polda Sumsel
Palembang,RJ – Penangkapan beberapa oknum mahasiswa di Palembang pasca demo menolak UU Omnibus Law, diprotes oleh keluarga. Karena sejak dijemput Se
Read moreMuarabungo,RJ – Jajaran Polres Bungo berhasil mengungkap jaringan Narkoba antar provinsi. Pengungkapan ini dimulai Sabtu (17/10), hingga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 2.020 gram atau 2 kg lebih, serta ekstasi sebanyak 3.007 butir.
Kapolres Bungo AKBP Mohammad Lutfi menyebutkan, dalam mengungkap Narkoba ini, awalnya petugas berhasil mengamankan tiga orang beinisial Okt (31) warga Marpoyan Damai Provinsi Riau. Tersangka adalah residivis narapidana asimilasi sudah dua kali terjerat kasus narkoba. Selain itu Rev (31) warga Marpoyan Damai Provinsi Riau dan Res (35) warga Kecamatan Tanahtumbuh Kabupaten Bungo.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga mengamankan Rin (31), di salah satu hotel di Kota Pekanbaru. "Empat tersangka yang sudah diamankan dari rangkaian pengungkapan sejak Sabtu lalu," sebut Kapolres.
Kapolres mengatakan jika dilihat dari kemasan kemungkinan barang didapat dari china dengan teks china. Dua kemasan 1 kg sudah di klip dan 1 kg ini masih asli kemasan dari luar negeri. Selain mengamankan tersangka, BB sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan 14 unit hp berbagai merek serta satu unit mobil Honda CRV,
Disebutkan, awal pengungkapan dimulai pada Sabtu (17/10), petugas mendapat informasi ada sebuah mobil membawa narkoba ke Bungo. Atas informasi itu, petugas menghentikan mobil tersebut di depan Polsek Jujuhan. Dari penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 2 gram. Karena itu, petugas yang dipimpin Ps Kanit Idik 1 Resnarkoba Polres Bungo, mengamankan tiga orang penumpang mobil.
Dalam pengembangan, ada komunikasi antara pelaku yang sudah diamankan dengan seseorang di Riau. Dari informasi itu, petugas langsung bergerak ke Riau dan mengamankan Rin (31), warga Kota Pekanbaru Riau bersama BB berupa sabu seberat 2 kg lebih serta ekstasi sebanyak 3.007 butir. “Nilai sabu itu sekitar Rp 2 miliar dan ekstasi sekitar Rp 1 miliar,” pungkas Kapolres. (ran/sep)
Editor: Asep Loethfi
Palembang,RJ – Penangkapan beberapa oknum mahasiswa di Palembang pasca demo menolak UU Omnibus Law, diprotes oleh keluarga. Karena sejak dijemput Se
Read morePalembang,RJ-Beredar khabar, untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi di Kantor Cabang BPJS Palembang, harus mengeluarkan tips ke oknum s
Read moreSengeti,RJ-Rabu pagi (16/9) sekira pukul 10.00 WIBdi Jalan lintas Jambi-Pekan Baru Km.32 Bukitbaling di digelar Operasi Yustisi penegakan Perbup No. 5
Read moreMuarabungo,RJ-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo terus mengusut dugaan korupsi dana desa (DD) Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang. Bahkan saat i
Read moreJakarta,RJ- Penyidik Bareskrim Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap 29 saksi terkait dengan penyidikan kasus dugan pidana kebakaran Gedung Ke
Read moreSengeti,RJ-Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melakukan operasi penertiban kayu ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP) PT Putra Duta Indah Wood di wilayah
Read more